REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

December 9, 2023

Pemerintah Desa Sundawenang lakukan Rehab Rumah Tidak Layak Huni warga RT 6 RW 3 Kp. Bolang.Rumah tersebut di rehab dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kab. Sukabumi tahun 2023. Jumlah rumah yang direhab satu unit. Nilai anggaran Rp. 20.000.000. Berdasarkan keterangan dari pelaksana kegiatan dalam hal ini LPMD Sundawenang menyampaikan bahwa kegiatan tehab rutilahu sudah rampung dilaksanakan dan kini KPM bisa menikmati kondisi rumah yang lebih layak dari kondisi sebelumnya. Namun demikian kami dari pemerintah Desa Sunda wenang berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk meningkatkan kuota perbaikan rumah tidak layak huni, mengingat di Desa kami masih banyak rumah tidak layak huni yang belum tersentuh program perbaikan rutilahu. Selain penambahan jumlah kuota kami juga berharap ada peningkatan nilai bantuan stimulan yang diberikan atau paling tidak ada pola penyesuaian nilai bantuan dengan kondisi rumah, karena kondisi rutilahu sangat bervareatif, mulai dari rusak ringan, sedang dan berat. Sehingga dengan penyesuaian nilai bantuan tersebut akan memaksimalkan perbaikan rutilahu. 

Bagikan: