Sades, 20/01/2022. Pemerintah Desa Sundawenang fasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa Khusus yang di pimpin oleh Ketua BPD Sundawenang.Musdesus ( Musyawarah Desa Khusus) diselenggarakan dalam rangka pembahasan guna guna menetapkan penerima BLT Tahun 2022.Sebagaimana ketentuan peraturan perundang undangan bahwa setiap desa harua menetapkan 40% dari dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sehingga dengan alokasi 40% tersebut Desa Sundawenang dapat menetapkan jumlah sasaran penerima BLT tahun 2022 sebanyak 159 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dimana masing masing KPM akan mendapatkan BLT sebesar 300.000 ( tiga ratus ribu) setiap bulan selama 1 tahun anggaran.
MUSDESUS PENETAPAN PENERIMA BLT DESA SUNDAWENANG 2022
January 20, 2022
Bagikan: