MULAI 3 – 20 JULI 2021 DIBERLAKUKAN PPKM DARURAT

July 4, 2021

Kasus terkonfirmasi positif covid19 meningkat bahkan jumlah meninggal dunia pun semakin banyak, maka pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat akan berlangsung sejak tanggal 3-20 Juli 2021.Dalam pemberlakuan PPKM Darurat terdapat ketentuan yang harus diketahui, dipahamindan dipedomani serta dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Khususnya oleh warga masyarakat Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Bagikan: