DESA SUNDAWENANG LANJUTKAN PTSL TAHUN 2021

January 24, 2021

Gambar: ilustrasiSundawenang, 24/01/21Assalamualaikum wr wb.
Informasi untuk warga masyarakat Desa Sundawenang. Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dilanjutkan pada tahun 2021 dengan ketentuan:
1. Belum tersertifikasi artinya hanya untuk yang pertama kali pendaftaran sertifikat.
2. Diutamakan untuk bidang tanah yang telah terukur pada tahun 2020 dan yang sudah ada bangunan rumahnya. Tetapi tidak membatasi tanah kosong yang telah terukur (dapat juga diajukan).
3. Mengajukan dan melengkapi persyaratan administrasi lainnya (informasi lebih lanjut hubungi petugas di kantor desa).
Diharapkan seluruh warga masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik baiknya. Agar kepemilikan atas tanah dan bangunan memiliki kekuatan hukum dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang pada akhirnya dapat mewujudkan kehidupan masyarakat Desa Sundawenag yang berdaya dan berbudaya.

Demikian informasi yang dapat disampaikan. Semoga bermanfaat.
Wassalamu alaikum wr wb.

KEPALA DESA SUNDAWENANG

ttd
WAHID, S.IP., MH

Bagikan: