Kasus terkonfirmasi positif covid19 meningkat bahkan jumlah meninggal dunia pun semakin banyak, maka pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat akan berlangsung sejak tanggal 3-20 Juli 2021.Dalam pemberlakuan PPKM Darurat terdapat ketentuan yang harus diketahui, dipahamindan dipedomani serta dilaksanakan oleh seluruh masyarakat. Khususnya oleh warga masyarakat Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.
MULAI 3 – 20 JULI 2021 DIBERLAKUKAN PPKM DARURAT
July 4, 2021
Bagikan: