Sundawenang, 05/12/2020. Pemerintahan Desa Sundawenang Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi selenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Perencanaan Desa Tahun 2021.
Musyawarah Desa merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Diantara hal hal yang bersifat strategis salahsatunya adalah mengenai perencanaan desa yang akan disahkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Dimana RKP Desa merupakan rencana tahunan dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan.
Pelaksanaan MUSDES dimelibatkan berbagai unsur masyarakat seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Lembaga Kepemudaan Desa ( Karangtaruna), Lembaga Penggerak Kesejahteraan Keluarga ( PKK), Kader Posyandu, Pengelola Pendidikan Usia Dini ( PAUD), Ketua RW, Ketua MUI Desa, Ketua DMI Desa dan mitra kerja pemerintah desa seperti pendamping desa, bhabinkamtibmas dan hadir juga promkes puskesmas parungkuda dan bidan desa.
Pada kesempatan musdes tersebut berbagai aspirasi disampaikan oleh seluruh peserta, mulai dari program keagaam, ekonomi, sosial, kesehatan, infrastuktur pedesaan dan lain sebagainya.
Namun demikian sebagai acuan pembangunan desa. Kememterian Desa RI telah memberikan pedoman melalui Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa pada saat memberikan sambutan yang menguraikan arah pembangunan desa.
Adapun arah pembangunan desa sebagaimana diatur dalam Permendes tersebut menetapkan 3 program yang secara umum sebagai berikut
1. Pemulihan Ekonomi Nasional berskala desa.
2. Program prioritas pembanhunan nasional berskala desa dan
3. Adaptasi kebiasaan baru.
Selain ketentuan dalam Permendes tersebut arah pembangunan desa juga diarahkan pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang disebut dengan Sustainable Development Goals (SDG’s). Dalam SDG’s ditetapkan 18 program yang dapat dilakukan didesa sesuai dan selaras dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat diantara adalah sebagai berikut:
1. Desa tanpa kelaparan
2. Desa tanoa kemiskinan
3. Desa sehat dan sekahtera
4. Pendidikan didesa yang berkualitas
5. Keterlibatan perempuan didesa
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa berenergi bersih dan berkelanjutan
8. Pertumbuhan ekonomi merata
9. Infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Pemukiman desa yang aman dan nyaman
12. Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan
13. Desa tanggap perubahan iklim
14. Desa peduli lingkungan laut
15. Desa peduli lingkungan darat
16. Desa damai berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya adaptif.
Dari sekian banyam arah pembangunan desa, melalui musdes ini ditetapkan beberapa prioritas terutama pada bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diantara adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan infrastruktur pedesaan
2. Penanganan kemiskinan
3. Penurunan AKI AKB dan stunting
4. Peningkatan sarana dan prasarana keagamaan
5. Penguatan kelembagaan masyarakat seperti badan infaq sedekah ( zis)
6. Penggalian dan peningkatan Pendapatan Asli Desa
7. Pencegahan penularan virus covid19
8. Pemberdayaan UMKM
9. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga
10. Revitisasi BUMDES
11. Dan program serta kegiatan yang tahun sebelumnya belum sempat terealisasi karena terjadi refocusing anggaran akibat dari pandemik covid19.
Demikian yang menjadi prioritas pembangunan Desa Sundawenang Tahun 2021 yang akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyusun RKP tahun 2021.
Kontributor: admin.silades
MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA SUNDAWENANG TAHUN 2021
December 5, 2020
Bagikan: