Silades,15/09/2020. Dalam rangka Jari Jadi Desa Sundawenang Ke 38 Tahun 2020 Kepala Desa Sundawenang Wahid, S.IP., MH berikan kado istimewa untuk warganya yaitu penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap ( PTSL) Tahun 2020 diaula Kantor Desa Sundawenang.
Sebanyak 500 Sertifikat diserahkan kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat ini merupakan tahap pertama dari total keseluruhan sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 2377 sertifikat. Pada penyerahan sertifikat tersebut dihadiri langaung oleh Ketua Tim Ajudikasi PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sukabumi Bapak Iput Varera.
Sebelum penyerahan sertifikat Kepala Desa Sundawenang Wahid, S.IP.,MH mengucapkan terimakasih kepada BPN Kabupaten Sukabumi yang telah memberikan kesempatan dan kemudahan kepada warga Desa Sundawenang untuk memiliki sertifikat tanah melalui program PTSL. Sehingga dengan pensertifikatan tanah secara masal tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat baik. Dimana dengam sertifikat ini masyarakat bisa meningkatkan tarap ekonomi, dengan sertifikat nilai tanah akan meningkat bahkan bisa dijadilan agunan untuk modal usaha. Di sisi lain pensertifikatan tanah ini dapat menciptakan ketenangan, ketentraman dan ketertiban kepemilikan tanah sehingga dapat meminimalisir perselisihan dibidang pertanahan.
Oleh karena itu, ketua Tim Ajudikasi Bapak Iput Varera mengatakan masyarakat harus jujur karena appabila tidak jujur maka sertifikat yang idealnya memberikan jaminan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah malah menjadi persoalan dikemudian hari.
Selain daripada itu, Bapak Iput Varera menyampaikan apabila terdapat kesalahan dalam penulisan identitas atau hal hal lain dalam sertifikay dapat mengajukan perbaikan ke BPN.
Kontrobutor: admin silades